Senin, 28 Mei 2012

TEKNIK PENGAMBILAN SAMPEL


TEKNIK PENGAMBILAN SAMPEL


Pengertian Populasi
Populasi → keseluruhan objek yang akan diamati. Objek yang diamati dapat berupa benda hidup maupun benda mati, dimana sifat-sifat yang ada dalam objek tersebut dapat diukur atau diamati.
Populasi → tak terbatas
                                     → diketahui jumlahnya.
Hasil pengukuran atau karakteristik dari populasi disebut “parameter” yaitu harga rata-rata hitung (mean) dan simpangan baku (standard deviasi).
Pengertian Sampel
Sampel → bagian dari populasi yang menjadi objek penelitian. Hasil pengukuran atau karakteristik dari sampel disebut “statistik”.
Alasan perlunya pengambilan sampel adalah sebagai berikut :
1.            Keterbatasan waktu, tenaga dan biaya.
2.            Lebih cepat dan lebih mudah.
3.            Memberi informasi yang lebih banyak  dan          dalam.
4.            Dapat ditangani lebih teliti.
                PENGAMBILAN SAMPEL.
Tujuan → sample yang diambil dapat memberikan informasi yang cukup untuk dapat mengestimasi jumlah populasinya. Sebelum mengambil sampel, ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu :
                             Populasi Sasaran (Target Populasi)
                Populasi yang sasaran pengamatannya berupa                  suatu keterangan seperti efek jajanan pinggir jalan                 pada anak-anak sekolahan. Yang menjadi             sasarannya adalah anak-anak sekolah yang di sekitar      sekolah terdapat penjual jajanan.
                             Kerangka Sampel (Sampling Frame) → Suatu      daftar unit-unit dari sebuah populasi yang            sampelnya akan diambil.
             Unit Sampel (Sampling Unit)
                 → Sebuah unit terkecil dari sebuah populasi yang            akan diambil sampelnya.
             Rancangan Sampel
                 → meliputi bagaimana cara mengambil sampel dan        menentukan besar sampelnya.
             Random.
                Cara pengambilan sampel dimana setiap unit      dalam populasi mempunyai kesempatan              untuk dipilih menjadi anggota sampel.
Teknik pengambilan sampel dibagi atas 2 kelompok besar, yaitu :
1.            Probability Sampling (Random Sample)
                Dengan teknik ini, peneliti dapat menentukan   derajat kepercayaan terhadap sebuah sampel. Selain     itu, perbedaan dalam menafsirkan parameter           populasi dengan statistik sampel dapat diperkirakan.
                2.            Non Probability Sampling (Non Random Sample)
                Sedangkan pada non probability sampel,              penyimpangan nilai sampel terhada populasinya               tidak mungkin diukur. Pengukuran penyimpangan      ini merupakan salah satu bentuk pengujian statistik.       Penyimpangan yang terjadi pada perancangan            kwesioner, kesalahan petugas pengumpul data dan        pengola data disebut Non Sampling Error.
Random sampling:
  1. Pengambilan sampel acak sederhana (simple random sampling)
  2. Pengambilan sampel acak stratifikasi (stratified random sampling)
  3. Pengambilan sampel acak bertahap (multistage random sampling)
  4. Pengambilan sampel acak sistematis (systematic random sampling)
  5. Pengambilan sampel acak kelompok (cluster random sampling)
Pengambilan sampel tanpa acak
  1. Pengambilan sampel seadanya (accidental sampling)
  2. Pengambilan sampel berjatah (quota sampling)
  3. Pengambilan sampel berdasarkan pertimbangan (purposive sampling)

1.        Pengambilan sampel acak sederhana (simple random sampling)
                →rancangan yang paling sederhana dan mudah, tetapi membutuhkan persyaratan tertentu, yaitu populasi yang benar-benar atau mendekati homogen dan sudah teridentifikasi banyaknya subjek atau unit analisis
Tingkat populasi
Randomisasi 
(subyek)
Tingkat sampel
          Teknik pelaksanaan
1. dibuat daftar semua unit sampel, disusun dan diberi nomor secara berurutan
2. Semua unit sampel ditulis pada gulungan kertas atau kepingan dengan bentuk dan ukuran serta warna yang sama kemudian dimasukan kedalam kotak dan diaduk sampai rata
3. Gulungan kertas atau keping diambil sesuai dengan jumlah sampel yang diinginkan kemudian dicocokan dengan nomor urut daftar unit sampel

2. Pengambilan sampel acak stratifkasi (Stratified Random Sampling)
                →rancangan ini dilakukan pada populasi yang heterogenitasnya diwarnai dengan adanya beberapa kelompok atau kelas (stratum)subjek dengan batas yang jelas antar kelompok tersebut.
Tahap-tahap rancangan stratifikasi:
  1. Bagilah (kelompokkan) subjek populasi dalam beberapa stratum beranggotakan subjek yang sama atau hampir sama karakteristisknya
  2. Buatlah daftar subjek dari stratum (sub-populasi)
  3. Pilihlah subjek sampel dari masing-masing sub-populasi dengan teknik random murni atau teknik (random)sistematis
3. Pengambilan sampel acak bertahap (multistage random sampling)
                →Teknik pemilihan sampel dengan cara menggabungkan dua atau lebih rancangan sampel sekaligus
          Keuntungan :
                1.            Varians yang relatif kecil untuk biaya       setiap unit
                2.            Kontrol terhadap kesalahan tak sampling              menjadi lebih baik
                3.            Penelitian ulang membutuhkan biaya yang relatif             kecil
                4.            Kontrol terhadap liputan penelitian lebih mudah               dilakukan
               
          Kerugian:
                          Pada Primary Sampling Unit        (PSU)besar,penggambaran terhadap     populasi kurang baik, sedangkan                 dengan                 PSU kecil hanya dapat    dilakukan bila     individu dalam populasi                 tidak tersebar.
Tahap-tahap pengambilan sampel acak bertahap
  1. Lakukan tahap-tahap rancangan klaster (pembagian daerah menjadi klaster, penetapan jumlah klaster dan randomisasi klaster)
  2. Buatlah daftar subjek dari semua klaster yang terpilih sebagai klaster sampel
  3. Pilihlah subjek sampel dari daftar subjek tersebut, sebanyak yang dikehendaki dengan menggunakan teknik random (randomisasi subjek)
  4. Pengambilan sampel acak sistematis (sistematic random sampling)
                →apabila pengmbilan sampel acak          dilakukan secara berurutan dengan         interval tertentu
                →besarnya interval (i)dapat ditentukan                dengan membagi populasi (N) dengan   jumlah sampel yang diinginkan (n) atau          i = N/n

5. Sampel Random Berkelompok (Cluster Sampling)
→Suatu Klaster (cluster) adalah suatu kelompok dari subjek atau kesatuan analisis yang berdektan satu dengan yang lain secara geometrik.
                Keuntungan dari cara ini adalah tidak memerlukan daftar populasi sehingga tidak ada biaya transportasi.
                Kerugiannya adalah sulit dalam menentukan estimasinya.

3 cara dalam pengambilan sampel yang dilakukan tidak secara random:
  1. Sampel Dengan Maksud (Purposive Samping).
    Pengambilan sampel dilakukan dengan melihat unsur-unsur yang dikehendaki dari data yang sudah ada.
  2. Sampel Tanpa Sengaja (Accidental Sampling).
    Sampel diambil berdasarkan keperluan saja. Tidak ada perencanaan ataupun pertimbangan khusus di dalamnya.Sampel diambil atas dasar seandainya saja, tanpa direncanakan lebih dahulu.
  3. Sampel Berjatah (Quota Sampling).
    Besar dan criteria dalam pengambilan sampel telah ditentukan terlebih dahulu.
Teknik Penentuan Jumlah Sampel

  1. Pengambilan sampel dengan pengembalian
                →Nn
                        Contoh:
                untuk populasi berukuran 4 dengan anggota-anggotanya A, B, C, D dan sampel yang diambil berukuran 2 maka banyaknya sampel yang mungkin dapat diambil adalah 42 =16
2.            Pengambilan sampel tanpa pengembalian
                 

Contoh:
Untuk populasi berukuran 5 dengan anggota-anggotanya A, B, C, D, E dan sampel yang diambil berukuran 2 maka banyaknya sampel yang mungkin dapat diambil adalah
                               
                                               

Jumat, 25 Mei 2012

DIAGRAM lAMBANG, PETA DAN PENCAR


Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kasih_NYA kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul PENYAJIAN DATA(DIAGRAM L PETA DAN PENCAR)
Kami juga mengucapkan trimakasih kepada Bapak Dosen yang membingbing kami didalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari didalam penyusunan makalah ini banyak kekurangan untuk itu kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk kemajuan penulis/kelompok kami dihari berikutnya.sekian dan terimakasih banyak.

BAB I
PENDAHULUAN
A.Pengertian Statistika
Statistika adalah ilmu yang mempelajari bagaimana merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan data. Singkatnya, statistika adalah ilmu yang berkenaan dengan data. Istilah 'statistika' (bahasa Inggris: statistics) berbeda dengan 'statistik' (statistic). Statistika merupakan ilmu yang berkenaan dengan data, sedang statistik adalah data, informasi, atau hasil penerapan algoritma statistika pada suatu data. Dari kumpulan data, statistika dapat digunakan untuk menyimpulkan atau mendeskripsikan data; ini dinamakan statistika deskriptif. Sebagian besar konsep dasar statistika mengasumsikan teori probabilitas. Beberapa istilah statistika antara lain: populasi, sampel, unit sampel, dan probabilitas.
Statistika banyak diterapkan dalam berbagai disiplin ilmu, baik ilmu-ilmu alam (misalnya astronomi dan biologi maupun ilmu-ilmu sosial (termasuk sosiologi dan psikologi), maupun di bidang bisnis, ekonomi, dan industri. Statistika juga digunakan dalam pemerintahan untuk berbagai macam tujuan; sensus penduduk merupakan salah satu prosedur yang paling dikenal. Aplikasi statistika lainnya yang sekarang popular adalah prosedur jajak pendapat atau polling (misalnya dilakukan sebelum pemilihan umum), serta jajak cepat (perhitungan cepat hasil pemilu) atau quick count. Di bidang komputasi, statistika dapat pula diterapkan dalam pengenalan pola maupun kecerdasan buatan



BAB II
PERMASALAHAN
Dalam diskusi kami kali ini,yang menjadi permasalahan dalam penyajian data  dalam bentuk diagram diantaranya:
1.     Apa yang dimaksud dengan diagram peta dan bagaimana cara penyelesaiannya
2.     Apa yang dimaksud dengan diagram pencar  dan bagaimana cara penyelesaiannya

Sertifikasi Guru dan 8 Standar Nasional Pendidikan


Sertifikasi Guru dan 8 Standar Nasional Pendidikan

Tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji meningkatkan kesejahteraan. Namun, Sertifikasi Guru dan 8 Standar Nasional Pendidikan roby
 tunjangan ini memancing kecemburuan karena yang menikmati baru sebagian kecil dan sebagian besar guru belum atau tidak memenuhi syarat.
Kecemburuan diperparah bila guru yang menerima tidak menunjukkan peningkatan kinerja. Sejak dulu, tugas mengajar guru telah ditetapkan 24 jam sampai 40 jam per minggu. Untuk guru bimbingan telah ditetapkan sejumlah peserta didik ekuivalen dengan beban 24 jam per minggu.
Untuk mendapatkan porsi 24 jam per minggu, bisa disiasati dengan pemekaran jumlah kelas. Jika sebelumnya untuk satu kelas diisi 40 anak, kini dapat diisi sekitar 20 sampai 32 anak per kelas. Langkah itu untuk menyiasati Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang menetapkan rasio guru terhadap peserta didik. Apabila pasal itu diberlakukan, kelas yang telah dimekarkan pasti akan diisi penuh.
Dengan demikian, terjadi penerimaan peserta didik baru yang lebih besar jumlahnya. Saat itu akan terjadi ”saling bunuh” antar sekolah karena sekolah-sekolah akan menerima peserta didik yang lebih banyak dari biasanya dan sekolah swasta akan tutup.
Menanggapi tulisan bapak Sutarto Wonokarto, saya mulai berpikir keras, sebab apa yang beliau katakan ada benarnya dan sebagai guru yang mengajar di sekolah swasta tentulah ada semacam kekhawatiran dalam diri saya bahwa sekolah swasta akan tutup. Benarkah demikian?
Sertifikasi bertujuan agar dapat menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, meningkatkan martabat guru,  dan meningkatkan profesionalitas guru. Sedangkan manfaat dari adanya sertifikasi guru adalah melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru, melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas, dan tidak profesional serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Jadi bisa dikatakan sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat Pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru Profesional merupakan sarat mutlak untuk menciptakan sistim dan praktik pendidikan yang berkualitas.Sedangkan Sertifikat Pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Untuk bisa mendapatkan selembar sertifikat guru profesional yang saya alami dan rasakan adalah dibutuhkan sebuah perjuangan juga tenaga ekstra dan manajemen yang baik dalam administrasi pembelajaran guru.  Guru tidak serta merta dipanggil langsung begitu saja layaknya menerima lowongan kerja, dan lalu diminta berkas portofolionya, tetapi melalui beberapa tahapan atau proses yang harus dilalui oleh guru yang bersangkutan.
Beberapa waktu lalu saya pernah menulis tentang sertifikasi guru antara musibah dan anugerah di kompasiana. Bahkan saya pernah juga mendapatkan komentar dari teman sejawat saya yang bernama FX Aris Wahyu Prasetyo, beliau menuliskan bahwa sertifikasi guru akan sangat baik bagi dunia pendidikan jika diletakkan sebagai sebuah media berproses belajar profesional. Celakanya, sertifikasi justru menjadi “pelabuhan terakhir” atau tujuan profesionalisme guru. Bahkan parahnya, sertifikasi menjadi ajang memburu sejumlah uang yang menggiurkan saja. Sungguh… mengerikan sekali nasib anak bangsa kita.
Di sinilah sebenarnya letak kesalahan yang dialami oleh sebagian teman-teman guru yang ingin lulus sertifikasi. Sertifikasi bukannya digunakan sebagai media untuk memperbaiki diri, tapi justru malah membuat beberapa oknum guru menjadi tidak jujur. Memalsukan sertifikat aspal, menambah jam mengajar yang ternyata dalam kenyataannya jumlah jam mengajarya hanya sedikit, dan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan lainnya. Lebih parah lagi, banyak yang rencana pelaksanaan pembelajrannya (RPP)nya dibuatkan oleh orang lain dan karya tulis ilmiahnya pun merupakan plagiat dari hasil karya orang lain. Kalau sudah demikian, boro-boro peningkatan kinerja guru yag didapat, justru malah yang terjadi adalah kemunduran. Guru yang awalnya seorang pendidik, berubah menjadi seorang pemburu sertifikat supaya lulus sertifikasi guru dengan jumlah 850 point.
Sertifikasi guru dalam jabatan bila benar-benar dilalui dengan benar dan diperoleh dengan benar pula maka hasil tunjangan profesinya akan membawa berkah. Tetapi, bila hasil kelulusan sertifikasi gurunya merupakan  rekayasa dan tidak murni hasil karyanya, maka jangan harap kelulusan profesi yang diperolehnya membawa berkah. Uang tunjangan yang diterimanya akan berasa panas dan menguap cepat sekali dan akan berakhir tanpa manfaat apapun. Manusia bisa kita bohongi, tapi Tuhan pemilik bumi tak akan pernah bisa dibohongi karena para pembantu setianya, malaikat Rakib dan Atid selalu mencatat setiap amal baik dan amal buruk setiap jiwa manusia.
Memang sebaiknya, kelas-kelas di sekolah kita diisi oleh jumlah peserta didik yang ideal. Jangan terlalu banyak siswa di dalam kelas. Sebaiknya antara 20 s.d. 24 orang siswa. Namun,apa yang terjadi antara kota dan desa membuat kita harus berlapang dada dan mengurut dada. Di desa kita kekurangan banyak guru dan di kota guru banyak sekali. Terjadi ketimpangan penempatan guru, dimana guru PNS lebih senang ditempatkan di kota-kota besar. Tak ada yang mau pergi ke tempat terkecil, apalagi tinggal bersama penduduk pedalaman.
Mungkin, mendiknas yang baru akan segera membenahi carut marutya pelaksanaan sertifikasi guru. Semoga saja ada angin segar yang akan menghantarkan teman-teman guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik kepada arahan yang jelas dan mudah dipahami sehingga akan membuat para guru tersenyum puas karena mendapatkan tunjangan profesi. Begitupun yang belum, mereka akan tersenyum ikhlas dan bersabar akan ada tiba giliran mereka.
Tak ada lagi dikotomi, guru bersertifikasi dan guru non sertifikasi. Kita pun berharap ada keadilan dalam pelaksanaan sertifikasi guru. Jangan sampai tujuan dan manfaat dari sertifikasi guru yang baik itu justru menjadi musibah bagi teman-teman guru. Program sertifikasi guru dalam jabatan justru harus menjadi anugerah yang harus disyukuri oleh teman-teman guru. Membuat profesi guru menjadi terhormat di mata masyarakat. Seperti sekarang ini, orang berebut untuk bisa menjadi guru, karena guru telah menjadi sebuah profesi yang sejajar dengan profesi lainnya. Hanya mungkin take home pay nya saja yang belum sejajar. (hahahahaha).
Di dalam sebuah kegiatan apapun namanya, pasti perlu yang namanya eveluasi. Pemerintah tentu selalu melakukan eveluasi demi kebaikan pelaksanaan sertifikasi guru. Masih banyak puluhan juta guru yang belum tersertifikasi, bukan karena mereka tidak profesional, tetapi mereka harus bersabar menunggu gilirannya. Semoga saja sertifikasi guru tidak menimbulkan kecemburuan yang membabi buta. Sebab guru adalah sosok panutan dari masyarakat banyak yang harus memberikan contoh keteladanan.
Sertifikasi guru dan permasalahannya jelas akan terus ada selama proses itu dilakukan, tetapi yang pasti para guru harus mengaca pada diri sendiri sudahkah layak menjadi guru profesional. Tugas para asesor itu yang merupakan dosen-dosen dari perguruan tinggi juga memiliki moral untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Sertifikasi juga berlaku untuk para dosen. Bila mereka tak profesional, maka para dosenpun akan malu. Apalagi bila ternyata dosen itu dosen perguruan tinggi swasta, maka tak ada satupun mahasiswa yang akan berkuliah di kampusnya, bila para dosennya tak berkualitas.
Begitupun di sekolah swasta tempat penulis mengabdikan diri dan berkarya. Sebagai sekolah favorit papan atas di masyarakat, kami para guru di labschool senantiasa meng-upgrade diri sendiri karena kami merasa mempunyai beban moral kepada masyarakat dlam bidang pendidikan. Begitu besar dana yang mereka keluarkan untuk menyekolahkan anaknya, dan tentu mereka mengharapkan mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Pelayanan yang berkualitas itu didapatkan dari para guru yang profesional. Bila ada sekolah swasta tutup, itu artinya profesionalisme guru tak terjaga dengan baik. Atau ada hal lainnya yang tak memenuhi 8 standar nasional pendidikan yang bisa anda baca pada kolom humaniora kompas cetak hari ini.
Delapan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan bersama harus menjadi prioritas untuk diwujudkan dalam kabinet Indonesia bersatu yang akan datang. Hal itu dilakukan agar kualitas pendidikan secara nasional bisa meningkat dan merata di seluruh wilayah Tanah Air. Itulah yang menjadi pokok persoalan agar pendidikan bangsa ini maju.
Kedelapan standar pendidikan itu adalah :
1. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Standar Proses
Proses pembelajaran interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
3. Standar Sarana dan Prasarana
Persyaratan minimal tentang sarana :
Perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, BHP.
Persyaratan minimal tentang prasarana
R. kelas, R. pimpinan satuan pendidikan, R. pendidik, R. tata usaha, R. perpustakaan, R. laboratorium, R. bengkel kerja, R. unit produksi, R. kantin, instalasi dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi.
4. Standar Pembiayaan (Biaya Investasi, Biaya Personal, Biaya Operasi)
Persyaratan minimal tentang biaya investasi :
Meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
Persyaratan minimal tentang biaya personal :
Meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Persyaratan minimal tentang biaya operasi meliputi :
~ gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
~ bahan atau peralatan pendidik habis pakai, dan
~ biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, ir, jasa telekomunikasi, pemeliharaan
sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
5. Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan oleh Satuan Pendidikan, Pemda, dan Pemerintah.
Dikdasmen :
Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Dikti :
Menerapkan otonomi perguruan tinggi yang dalam batas-batas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian
6. Standar Penilaian Pendidikan
Standar Penilaian Pendidikan merupakan standar nasional penilaian pendidikan tentang mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
7.Standar Kompetensi Lulusan
Digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
8. Standar Isi
~ Kerangka dasar dan struktur kurikulum.
~ Beban belajar.
~ Kurikulum tingkat satuan pendidikan.
~ Kalender pendidikan / akademik
Demikianlah beberapa hal yang saya tuliskan guna menjawab keluh kesah yang di sampaikan pak sutaro dari Jawa Tengah. semoga bermanfaat dan mohon koreksi bila ada yang ingin menambahkan. Semoga sertifikasi guru terus dikelola secara baik dan 8 standar nasional pendidikan menjadi fokus perhatian dalam program 100 hari mendiknas baru. Semoga.