KOMPETENSI GURU
Konpetensi
Guru diartikan sebagai pengetanguan , keterampilan dan kemampuan yang dikuasai
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinyasehingga seorang dapat
melakukan prilaku-prilaku kognitif, efektif dan pskomotorik, dengan sebaik-baiknya.
- Kompetensi Pedagogik(Kemampuan Mengelola
pembelajaran peserta didik)
- Kompetensi Kepribadian(Kemampuan kepribadian
yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa, serta menjadi teladan
peserta didik)
- Kompetensi Profesional (Kemampuan Penguasaan
Materi Pelajaran secara luas dan mendalam)
- Kompetensi Sosial(Kemampuan Guru u/ berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif
dan efisien dengan Peserta didik, sesama guru, dan orangtua/wali Peserta
didik, dan Masyarakat sekitar.
Kompetensi Sosial
Konpetensi Sosial dalam peraturan pemerintah No 19
tahun 2005, pada Pasal 28, ayat 3,ialah kemampuan pendidik sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secarqa efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang tua/ wali peserta didik dan masyarakat sekitarnya..
Ruang Lingkump
Konpetensi Sosial
Misi
yang diemban guru adalah misi
kemanusiaan , sebagai guru mangajar dan mendidik adalah memanusiakan manusia.
Konpetensi Sosial dalam kegiatan
mengajar berkaitan erat dengan
komunikasi dengan masyarakat disekitas sekolah dan masyarakat diluar sekolah
ataupun dalam cakupan lingkungan sosial, maka guru diharapkan memiliki karakteristik
tersendiri dan guru harus mempunyai konpetensi sosial karena guru adalah pencerah
zaman.
Menurut
Cece Wijaya konpetensi sosial adalah sebagai berikut:
a. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan
orangtua peserta didik.
b. Bersikap simpatik.
c. Dapat bekerjasama dengan dewan pendidikan/ komit
sekolah
d. Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra
pendidikan
e. Memahami dunia sekitarnya lingkungan.
Berdasarkan
pengertian dan ruang lingkup konpetensi sosial seperti tersebut diatas maka
inti daripada konpetensi sosial itu adalah kemampuan guru melakukan “Interaksi
sosial” ( social contact ) melalui komunikasi. Menurut Irwan Maryono dan L.
Edison Silalahi, 1985 ) menyebutkan bahwa ada 4 bentuk untuk interaksi sosial
anatara lain adalah :
1. Kerja sama ( co-operation ),
2. Persaingan
3. Pertentangan
4. Akomodasi
Fungsu
Kompetensi Sosial
Guru
diharapkan ikut serta dan menjadi
pelopor pelaksanaan pembangunan pendidikan
karena guru sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan dan
ketrampilan yang cukup luas
Kompetensi
Profesional
1. Pengertian Kompetensi Profesional
Guru
profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk
melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan,
sikap,dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun
akademis.
Dalam
peraturan pemerintah No 19 tahun 2005, pada pasal 28, ayat 3, yang dimaksud
dengan kompetensi profesional ialah kemampuan penguasaan materi pembelajaran
secara luasdan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi
standar kompetensi yang di tetapkan dan standar Nasional Pendidikan.
Guru
profesional mempunyai sikap dan sifat terpuji yaitu :
1. Bersikap adil
2. Percaya dan suka kepada siswanya
3. Sabar dan rela berkorban
4. Memiliki wibawah dihadapan peserta didik
5. Penggembira
6. Bersikap baik kepada guru – guru lainnya
7. Bersikap baik kepada masyarakat
8. Benar-benar menguasai mata pelajarannya
9. Suka dengan mata pelajaran yang diberikannya
10. Berpengetahuan luas.
2. Ruanglingkup Komfetensi Profesional
Berdasarkan
uraian diatas maka banyak kemampuan profesional yang harus dimiliki seorang
guru antara lain sebagai berikut:
a. Kemampuan penguasaan materi
b. Kemampuan mengelola proggram pembelajaran
c. Kemampuan mengelola
kelas
d. Kemampuan mengelola dan pengunaan media serta sumber
belajar
e. Kemampuan penguasaan pengetahuan tentang landasan kependidikan
f. Kemampuan menila prestasi belajar peserta didik
g. Kemampuan memahami proggram pendidikan sekolah
h. Kemampuan menguasai metode berfikir
i.
Kemampuan
meningkatkan dan menjalankan misi profesional
j.
Kemampuan /
terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik
k. Kemampuan memiliki wawasan tentang penelitian
pendidikan
l.
Kemampun
memahami karakteristik peserta didik
m. Kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah
n. Kemampuan memiliki wawasan tentang inovasi
pendidikan
o. Kemampuan berani mengambil keputusan
p. Kemampuan memahami kurikulum dan perkembangannya
q. Kemampuan bekerja berencana dan terproggram
r.
Kemampuan
mengguanakan waktu secara tepat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar