Senin, 21 Mei 2012

uji konpetensi



KOMPETENSI GURU

Konpetensi Guru diartikan sebagai pengetanguan , keterampilan dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinyasehingga seorang dapat melakukan prilaku-prilaku kognitif, efektif dan pskomotorik, dengan sebaik-baiknya.

  1. Kompetensi Pedagogik(Kemampuan Mengelola pembelajaran peserta didik)
  2. Kompetensi Kepribadian(Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa, serta menjadi teladan peserta didik)
  3. Kompetensi Profesional (Kemampuan Penguasaan Materi Pelajaran secara luas dan mendalam)
  4. Kompetensi Sosial(Kemampuan Guru u/ berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan Peserta didik, sesama guru, dan orangtua/wali Peserta didik, dan Masyarakat sekitar.

Kompetensi Sosial
Konpetensi Sosial dalam peraturan pemerintah No 19 tahun 2005, pada Pasal 28, ayat 3,ialah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secarqa efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang tua/ wali peserta  didik dan masyarakat sekitarnya..
Ruang Lingkump Konpetensi Sosial
Misi yang diemban guru adalah  misi kemanusiaan , sebagai guru mangajar dan mendidik adalah memanusiakan manusia. Konpetensi Sosial dalam  kegiatan mengajar  berkaitan erat dengan komunikasi dengan masyarakat disekitas sekolah dan masyarakat diluar  sekolah  ataupun dalam cakupan lingkungan sosial,  maka guru diharapkan memiliki karakteristik tersendiri dan guru harus mempunyai konpetensi sosial karena guru adalah pencerah zaman.
Menurut Cece Wijaya konpetensi sosial adalah sebagai berikut:
a.       Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orangtua peserta didik.
b.      Bersikap simpatik.
c.       Dapat bekerjasama dengan dewan pendidikan/ komit sekolah
d.      Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan
e.       Memahami dunia sekitarnya lingkungan.

Berdasarkan pengertian dan ruang lingkup konpetensi sosial seperti tersebut diatas maka inti daripada konpetensi sosial itu adalah kemampuan guru melakukan “Interaksi sosial” ( social contact ) melalui komunikasi. Menurut Irwan Maryono dan L. Edison Silalahi, 1985 ) menyebutkan bahwa ada 4 bentuk untuk interaksi sosial anatara lain adalah :
1.      Kerja sama ( co-operation ),
2.      Persaingan
3.      Pertentangan
4.      Akomodasi
Fungsu Kompetensi Sosial
Guru diharapkan ikut serta dan  menjadi pelopor pelaksanaan pembangunan pendidikan  karena guru sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan dan ketrampilan yang cukup luas

Kompetensi Profesional
1.      Pengertian Kompetensi Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap,dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis.
Dalam peraturan pemerintah No 19 tahun 2005, pada pasal 28, ayat 3, yang dimaksud dengan kompetensi profesional ialah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luasdan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang di tetapkan dan standar Nasional Pendidikan.
Guru profesional mempunyai sikap dan sifat terpuji yaitu :
1.      Bersikap adil
2.      Percaya dan suka kepada siswanya
3.      Sabar dan rela berkorban
4.      Memiliki wibawah dihadapan peserta didik
5.      Penggembira
6.      Bersikap baik kepada guru – guru lainnya
7.      Bersikap baik kepada masyarakat
8.      Benar-benar menguasai mata pelajarannya
9.      Suka dengan mata pelajaran yang diberikannya
10.  Berpengetahuan luas.

2.      Ruanglingkup Komfetensi Profesional
Berdasarkan uraian diatas maka banyak kemampuan profesional yang harus dimiliki seorang guru antara lain sebagai berikut:
a.       Kemampuan penguasaan materi
b.      Kemampuan mengelola proggram pembelajaran
c.       Kemampuan mengelola  kelas
d.      Kemampuan mengelola dan pengunaan media serta sumber belajar
e.       Kemampuan penguasaan pengetahuan tentang landasan kependidikan
f.       Kemampuan menila prestasi belajar peserta didik
g.      Kemampuan memahami proggram pendidikan sekolah
h.      Kemampuan menguasai metode berfikir
i.        Kemampuan meningkatkan dan menjalankan misi profesional
j.        Kemampuan / terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik
k.      Kemampuan memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan
l.        Kemampun memahami karakteristik peserta didik
m.    Kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah
n.      Kemampuan memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan
o.      Kemampuan berani mengambil keputusan
p.      Kemampuan memahami kurikulum dan perkembangannya
q.      Kemampuan bekerja berencana dan terproggram
r.        Kemampuan mengguanakan waktu secara tepat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar