Rabu, 23 Mei 2012

uji kompetensi roby


UJI KOMPTENSI GURU
Konpetensi guru merupakan gamabaran kualitatif tentang hakikat prilaku guru yang penuh arti. Carles ( 1994 ) mengemukakan bahwa konpetensi merupakan prilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Sedangkan Undang Undang Dasar Republik Indonesia  Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, keterampilan, dan prilaku yang harus dimiliki,dihayatidan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Konpetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan teknologi, sosial dan spritual yang secara kaffah membentuk konpetensi  standart profesi guru, yang mencakup sebagai berikut :
1.      Penguasaaan materi,
2.      Pemahaman terhada peserta didik
3.      Pelajaran yang mendidik,
4.      Pengembangan pribadi profesionalisme.
 Keempat standart konpetensi guru tersebut masih bersifat umum dan perlu dikemas dengan menempatkan manusia sebagai makluk ciptaan Tuhan yang beriman, bertakwa, serta sebagai warga Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab.
Pengembangan standart konpetensi diatas perlu didasari pada:
1.      Landasan konseptual, landasan teoritis dan peraturan dan perundangan yang berlaku.
2.      Landasan empirik dan fenomena pendidikan yang ada, kondisi strategi dan hasil dilapangan, serta kebutuhan stakeholders
3.      Jabaran tugas dan fungsi guru merancang, melaksanakan dan menilai pembelajaran, serta mengembangkanpribadi peserta didik.
4.      Jabaran indikator standart konpetensi, runpun konpetensi, butir konpetensi dan indikator konpetensi.
5.      Pengalam belajar sebagai tagihan konkrit yang dapat diukur dan diamatiuntuk setiap indikatot konpetensi ( Depdiknas, 2004 ).
Disamping standart profesi diatas, guru perlu memiliki standar mental,moral, sosial, spritual, intelektual, fisik dan pisikis, sebagai berikut:
1.      Standart mental : guru harus memiliki mentalyang sehat,mencintai,mengabdi,dan memiliki dedikasih yang tinggi pada tugas dan jabatannya.
2.      Standart moral : guru harus memiliki budi pekerti luhur dan sikap moral yang tinggi.
3.      Standart sosial : guru harus mempunyai kemampuan untuk berkomunikasih dan bergaul dengan masyarakat lingkungannya.
4.      Standart spritual : guru harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, yang diwujudkan dalam ibadah dalam lingkungan sehari-hari.
5.      Standart intelektual : guru harus memiliki pengetahuan dan ktrampilan yang memadai agar dapat melaksanakn tugas dan kewajiban dengan baik dan profesional.
6.      Standart fisik : guru harus sehat jasmani, berbadan sehat, dan tidak memiliki penyakit menular yang membahayakan diri, pesrtadidik dan lingkungannya.
7.      Standart pisikis : guru harus sehat rohani, artinya tidak mengalami gangguan jiwa ataupun kelainan yang dapat mengganggu tugas profesinya.
Dalam menjalankan tugas sebagai pembingbing, guru memerlukan konpetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal sbb:
1.      Guru harus merencanakan tujuan dan mendepinisikan konpetensi yang hendak dicapai.
2.      Guru harus melihat keterlibatan pesertadidik dalam belajar dan paling penting adalah peserta didik melakukan pembelajaran bukan hanya secara  jasmani tetapi harus terlibat secara psikologi.
3.      Guru harus memaknai kegiatan belajar.
4.      Guru harus melaksanakan penilaian atau evaluasi.
Standartnisasi kompetensi adala proses pencapaian tingkat minimal konpetensi standart yang dipersyaratkan suatu profesi.  Dimana konpetensi ini digunakan sebagai indikator dalam menukur kualifikasi dan profesianalitas guru pada suatu jenajang dan jenis pendidikan. Hasil kajian mengenai landasan konseptual, landasan empiric, perumisan indikator fungsi dan tugas guru perumusan jabaran indikator konpetensi, pengalaman belajar dan altenative asesmen sebagai alat ukur pencapaian indikator standart konpetensi beserta dimensi-dimensinya yang telah divalidasi oleh akademik, praktisi, pengembang standart konpetensi yang digunakan dalam pengembangan instrument sertifikasi maka dapat dilukiskan sebagai berikut :



Pengalaman belajar
Dan asesmen
STANDART KONPETENSI GURU PEMULA
1.      Runpun konpetensi
2.      Butir-butir konpetensi
3.      indikator
LANDASAN KONSEPTUAL
1.      Asuransi dasar
2.      Landasan teori
3.      Undang-undang, peraturan
4.      Dll
LANDASAN EMPIRIK
1.      Dunia pendidikan
2.      Kondisi empirik
3.      Pemakai lulusan
4.      Dll
FUNGSI DAN TUGAS GURU
1.      Mendidik, mengajar,membimbing
2.      Mengelolah
3.      mengembangkan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar